In compliance with the Government’s Regulation due to Extended Public Activity
Restrictions (PPKM) level 3
effectively from Aug 31st – Sept 06th 2021,
upon entering Central Park premises,
you must show at least the first dose of vaccination e-certificate
and Scan QR Code via PeduliLindungi application.
Mall Operational Hours:
Monday – Sunday & Public Holidays
10 AM – 9 PM
with max. 50% capacity*
Dine-in at F&B tenants is allowed with max. 50% capacity
or max. 2 persons per table with max. 30 minutes time limit.
Download PeduliLindungi application or visit https://pedulilindungi.id.
*Children younger than 12 years old are not permitted to enter the mall
Thank you for your kind attention and always implement safety & health protocols
——————-
KAMI TETAP BUKA UNTUK UMUM
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah mengenai Perpanjangan Pembatasan Kegiataan Masyarakat (PPKM) Level 3,
efektif tanggal 31 Agustus – 6 September 2021,
sebelum memasuki area Central Park,
anda harus menunjukkan e-sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama dan scan QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi
Jam Operasional:
Senin – Minggu & Hari Libur
10.00 – 21.00 WIB
dengan kapasitas maks. 50%
Makan di tempat di F&B tenant diperbolehkan dengan kapasitas maks. 50%
atau maks. 2 orang per meja dengan batas waktu makan maksimal 30 menit.
Unduh aplikasi PeduliLindungi atau kunjungi : https://pedulilindungi.id.
*Anak-anak umur di bawah 12 tahun tidak diizinkan memasuki mal.
Terima kasih atas perhatian anda dan selalu terapkan protokol kesehatan